Libur lebaran 2018 memang telah berlalu. Meski demikian ada banyak kisah tertinggal yang masih asik diperbincangkan. Tentang mudik, misaln...
Libur lebaran 2018 memang telah berlalu. Meski demikian ada banyak kisah tertinggal yang masih asik diperbincangkan. Tentang mudik, misalnya, menjadi salah satu topik paling seru untuk dikaji dan diceritakan kembali. Beragam ‘curhat’ menguar tatkala berkumpul bersama teman sejawat, rekan maupun sahabat.
Berhubung BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menghelat event berbagi cerita dengan tema ‘Konsumsi Produk Obat, Pangan, Kosmetik, dan Obat Tradisional Selama Mudik Lebaran’, maka kisah yang tadinya hendak saya paparkan lewat ngobrol bareng, akhirnya saya urungkan. Buru-buru saya menenteng personal computer, log-in ke blog dan bercerita tentang pengalaman saat mudik.
Mudik lebaran tahun ini merupakan perjalanan dadakan alias tanpa persiapan rinci. Biasanya saya mengatur jadwal kepulangan jauh-jauh hari, bahkan dua pekan sebelum tanggal lebaran resmi ditetapkan pemerintah. Sepanjang periode itu saya mulai sibuk me-list barang-barang penting yang akan dibawa, menghitung amplop THR, hingga mem-packing oleh-oleh untuk keluarga di rumah.
Tapi kala itu daftar pekerjaan yang harus dibereskan berada di ujung deadline, ditambah lagi baru saja pindah rumah, jadinya saya kelabakan mengatur waktu. Walhasil kami tak kebagian tiket kereta, kehabisan tiket mobil travel, sampai tradisi ‘beberes sebelum mudik’ pun ditiadakan.
Coba bayangkan apa jadinya suatu perjalanan bila dilaksanakan tanpa persiapan? Padahal persiapan sangat penting salah duanya agar tidak tergesa-gesa dan meminimalisir resiko dan gangguan. Apalagi kami harus menempuh perjalanan jauh dengan bersepeda motor selama 5 jam menuju Kota Tanjungbalai. Namun apapun alasannya saya dan kedua adik memutuskan tetap pulang kampung, dan H-1 lebaran kami tentukan sebagai jadwal keberangkatan. Tak lupa kami membawa Kitty (anak kucing yang berusia 4 bulan) ikut serta.
Dalam ketergesaan itu saya harus menyiapkan barang bawaan dan membeli beberapa hal yang dibutuhkan kala mudik. Seperti makanan, minuman, obat dan kosmetik. Sangat penting bagi saya membawa keempat item tersebut karena mudik tak sekedar bertemu dan melepas kerinduan melainkan bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan diri/rombongan sepanjang perjalanan ke tempat tujuan.
Berpedoman pada hal tersebut akhirnya berburu #panganamanmudik menjadi prioritas utama, kemudian dilanjutkan dengan mencari #obatamanmudik. Namun di zaman modern dan serba canggih ini tentu tak mudah memperoleh makanan sehat. Kondisi ini diperparah dengan minimnya pemahaman masyarakat untuk memilih dan menggunakan produk secara baik, tepat, dan aman.
Barangkali simple bagi kita untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan. Tinggal mampir ke mall, toko, atau warung pinggir jalan bahkan lewat aplikasi online. Tapi perlu diketahui tak semua produk yang dipasarkan memperhitungkan nilai higienis, kandungan gizi dan kesehatan. Selalu saja ada pemilik perusahaan atau owner yang melakukan praktek lancung dan berbuat curang demi keuntungan bisnis semata.
Begitupun dengan obat atau kosmetik. Acap kita temukan produk kosmetik palsu dan mengandung merkuri. Beberapa dari kosmetik tersebut dapat menimbulkan gatal-gatal, iritasi, atau kudis sesaat setelah digunakan. Bahkan jika digunakan dalam jangka waktu lama bisa menimbulkan penyakit kulit seperti kanker. Kemudian untuk obat-obatan, masih ada sebagian pemilik perusahaan yang mencampur produk mereka menggunakan zat berbahaya. Sehingga ketika dikonsumsi dapat menimbulkan efek samping dan kerugian yang sangat fatal.
Lalu apa yang sebaiknya dilakukan agar terhindar dari bahaya tersebut?
Sebagai konsumen, tentu kita dituntut untuk lebih teliti dan cerdas ketika membeli. Jangan hanya sebatas suka dan tertarik dengan kemasannya kemudian langsung keluarkan isi dompet. Tidak pula berdasarkan ngefans dengan artis yang mengiklankan produk lantas kita pun latah menggunakannya.
Karena itu segera saya mencari informasi yang sah dan valid akan keberadaan sebuah produk yang saya inginkan. Saya surfing ke situs resmi BPOM: www.pom.go.id . Di sana saya bisa memperoleh keterangan lengkap mengenai produk yang akan saya beli. Mulai dari komposisi atau zat yang terkandung di dalamnya, izin edar, hingga nama perusahaan yang mengeluarkan produk.
Selain itu saya juga mempraktekkan metode #cekklikbpom telah disosialisasikan awal 2017 lalu. Lewat metode tersebut BPOM mencoba mengingatkan masyarakat akan pentingnya peduli terhadap keamanan barang yang dikonsumsi.
Metode #cekklikbpom ini bertujuan untuk mencegah kita membeli produk secara asal-asalan dan membantu agar tak terbuai dalam jeratan barang murah tapi palsu, tidak resmi, tidak ada izin edar, atau yang sudah lewat masa berlakunya. Adapun jabaran metode #cekklikbpom yaitu:
1. Kemasan
Ketika ingin membeli sesuatu, apakah itu kosmetik, obat, jamu atau makanan dan minuman, hal pertama yang jadi focus perhatian saya adalah apakah kemasan obat masih layak dijual. Dari segi bungkus, misalnya. Jika berlobang, sobek atau warnanya sudah pudar dan luntur, berarti produk tersebut tidak disimpan di tempat yang layak atau umurnya sudah terlalu lama meskipun belum sampai masa expired. Biasanya produk dengan kondisi demikian juga berefek pada isinya sehingga tak baik dikonsumsi.
2. Label
Meski saya sudah berulang kali membeli produk kesukaan kami (saya dan adik-adik), tapi saya kerap membaca label yang tertera pada kemasan. Kenapa? Karena setiap produk berisi label atau informasi penting yang biasanya tertulis pada kemasan, dan tanpa disadari informasi bisa saja berubah-ubah seiring barang yang diproduksi ulang. Saat mudik kemarin misalnya, saya membeli susu, roti dan coklat. Dari cover-nya saya dapat mengetahui nama produk, kapan dan dimana diproduksi, komposisi, kategori, nilai gizi, petunjuk penyimpanan, petunjuk penggunaan, hingga kode produksi.
3. Izin edar
Mengetahui izin edar juga tak kalah pentingnya. Sebab produk yang telah memiliki izin edar dapat dijamin keamanannya. Berhubung saya menggunakan produk kosmetik dari Jepang, maka saya merasa perlu melakukan cek dan ricek izin edarnya untuk memastikan produk saya bawa termasuk kategori #kosmetikamanmudik. Ketegasan untuk memiliki izin edar suatu produk yang berkenaan dengan kosmetik dapat dijumpai dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia NOMOR HK.00.05.1.23.3516 serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NOMOR 1176/MENKES/PER/VIII/2010.
4. Kedaluwarsa
Harap diingat, periksalah tanggal kedaluwarsa setiap anda membeli produk apapun bentuk dan jenisnya. Karena mengonsumsi obat yang sudah lewat masa kedaluwarsa beresiko tinggi. Karena menurut pakar kesehatan Paul van Landingham, EdD dari Jonhson & wales University in Providence, menggunakan produk kedaluwarsa dapat memicu masalah kesehatan seperti keracunan, gatal-gatal, pusing, diare, demam, sakit kepala, dan resiko serius lainnya seperti kematian.
Sekali lagi, jangan terjebak rayuan penjual yang hanya mengedepankan kepentingan bisnis semata.
Seperti yang saya alami ketika mampir ke sebuah toko yang menjual segala macam obat-obatan herbal. Saya ingin membeli #obatamanmudik dan lantas memilih propolis. Sebelum obat saya bayar, tentu saja metode #cekklikbpom saya praktekkan. Saya amati dengan runut kondisi kemasan, label dan izin edar. Oke, ketiganya sudah aman. Sampai pada cek terakhir, mata saya menangkap tanggal kedaluwarsa. Ternyata masa expired date yang tertera di sana sudah tidak berlaku. Saya meminta penjual memberi produk terbaru. Tapi penjual mengatakan propolis adalah produk jamu yang tidak memerlukan tanggal kedaluwarsa. Sebab tanggal kedaluwarsa hanya diperuntukkan pada legalitas alias supaya pemerintah memberikan izin untuk dipasarkan.
Whatttt?!!
Saya terkesiap mendengar alasan si penjual. Setengah berlari saya tinggalkan toko itu sambil bergumam dalam hati ‘kalau gue laporin BPOM, bisa diblack list lu’.
Karena itu, penting bagi kita untuk lebih bijak, cerdas, teliti dan tak malas meng-upgrade pemahaman mengenai keamanan suatu produk. Sebab pengawasan makanan, kosmetik, atau obat-obatan tidak hanya bertumpu pada BPOM sahaja melainkan tanggung jawab kita bersama.
Praktekkan metode #cekklikbpom ketika akan membeli sesuatu, dan jika melihat ada kejanggalan, hal-hal mencurigakan atau ada yang aneh, segera hubungi BPOM di halobpom 1500533 atau tanyakan di akun social media BPOM: IG (@bpom_ri), FB (BPOM.Official)) dan Twitter (@BPOM_RI)
Berhubung BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menghelat event berbagi cerita dengan tema ‘Konsumsi Produk Obat, Pangan, Kosmetik, dan Obat Tradisional Selama Mudik Lebaran’, maka kisah yang tadinya hendak saya paparkan lewat ngobrol bareng, akhirnya saya urungkan. Buru-buru saya menenteng personal computer, log-in ke blog dan bercerita tentang pengalaman saat mudik.
Mudik lebaran tahun ini merupakan perjalanan dadakan alias tanpa persiapan rinci. Biasanya saya mengatur jadwal kepulangan jauh-jauh hari, bahkan dua pekan sebelum tanggal lebaran resmi ditetapkan pemerintah. Sepanjang periode itu saya mulai sibuk me-list barang-barang penting yang akan dibawa, menghitung amplop THR, hingga mem-packing oleh-oleh untuk keluarga di rumah.
Tapi kala itu daftar pekerjaan yang harus dibereskan berada di ujung deadline, ditambah lagi baru saja pindah rumah, jadinya saya kelabakan mengatur waktu. Walhasil kami tak kebagian tiket kereta, kehabisan tiket mobil travel, sampai tradisi ‘beberes sebelum mudik’ pun ditiadakan.
Coba bayangkan apa jadinya suatu perjalanan bila dilaksanakan tanpa persiapan? Padahal persiapan sangat penting salah duanya agar tidak tergesa-gesa dan meminimalisir resiko dan gangguan. Apalagi kami harus menempuh perjalanan jauh dengan bersepeda motor selama 5 jam menuju Kota Tanjungbalai. Namun apapun alasannya saya dan kedua adik memutuskan tetap pulang kampung, dan H-1 lebaran kami tentukan sebagai jadwal keberangkatan. Tak lupa kami membawa Kitty (anak kucing yang berusia 4 bulan) ikut serta.
![]() |
| saya dan adik yang sedang dalam perjalanan mudik |
Berpedoman pada hal tersebut akhirnya berburu #panganamanmudik menjadi prioritas utama, kemudian dilanjutkan dengan mencari #obatamanmudik. Namun di zaman modern dan serba canggih ini tentu tak mudah memperoleh makanan sehat. Kondisi ini diperparah dengan minimnya pemahaman masyarakat untuk memilih dan menggunakan produk secara baik, tepat, dan aman.
Barangkali simple bagi kita untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan. Tinggal mampir ke mall, toko, atau warung pinggir jalan bahkan lewat aplikasi online. Tapi perlu diketahui tak semua produk yang dipasarkan memperhitungkan nilai higienis, kandungan gizi dan kesehatan. Selalu saja ada pemilik perusahaan atau owner yang melakukan praktek lancung dan berbuat curang demi keuntungan bisnis semata.
Begitupun dengan obat atau kosmetik. Acap kita temukan produk kosmetik palsu dan mengandung merkuri. Beberapa dari kosmetik tersebut dapat menimbulkan gatal-gatal, iritasi, atau kudis sesaat setelah digunakan. Bahkan jika digunakan dalam jangka waktu lama bisa menimbulkan penyakit kulit seperti kanker. Kemudian untuk obat-obatan, masih ada sebagian pemilik perusahaan yang mencampur produk mereka menggunakan zat berbahaya. Sehingga ketika dikonsumsi dapat menimbulkan efek samping dan kerugian yang sangat fatal.
Lalu apa yang sebaiknya dilakukan agar terhindar dari bahaya tersebut?
Sebagai konsumen, tentu kita dituntut untuk lebih teliti dan cerdas ketika membeli. Jangan hanya sebatas suka dan tertarik dengan kemasannya kemudian langsung keluarkan isi dompet. Tidak pula berdasarkan ngefans dengan artis yang mengiklankan produk lantas kita pun latah menggunakannya.
Karena itu segera saya mencari informasi yang sah dan valid akan keberadaan sebuah produk yang saya inginkan. Saya surfing ke situs resmi BPOM: www.pom.go.id . Di sana saya bisa memperoleh keterangan lengkap mengenai produk yang akan saya beli. Mulai dari komposisi atau zat yang terkandung di dalamnya, izin edar, hingga nama perusahaan yang mengeluarkan produk.
Selain itu saya juga mempraktekkan metode #cekklikbpom telah disosialisasikan awal 2017 lalu. Lewat metode tersebut BPOM mencoba mengingatkan masyarakat akan pentingnya peduli terhadap keamanan barang yang dikonsumsi.
Metode #cekklikbpom ini bertujuan untuk mencegah kita membeli produk secara asal-asalan dan membantu agar tak terbuai dalam jeratan barang murah tapi palsu, tidak resmi, tidak ada izin edar, atau yang sudah lewat masa berlakunya. Adapun jabaran metode #cekklikbpom yaitu:
1. Kemasan
Ketika ingin membeli sesuatu, apakah itu kosmetik, obat, jamu atau makanan dan minuman, hal pertama yang jadi focus perhatian saya adalah apakah kemasan obat masih layak dijual. Dari segi bungkus, misalnya. Jika berlobang, sobek atau warnanya sudah pudar dan luntur, berarti produk tersebut tidak disimpan di tempat yang layak atau umurnya sudah terlalu lama meskipun belum sampai masa expired. Biasanya produk dengan kondisi demikian juga berefek pada isinya sehingga tak baik dikonsumsi.
2. Label
Meski saya sudah berulang kali membeli produk kesukaan kami (saya dan adik-adik), tapi saya kerap membaca label yang tertera pada kemasan. Kenapa? Karena setiap produk berisi label atau informasi penting yang biasanya tertulis pada kemasan, dan tanpa disadari informasi bisa saja berubah-ubah seiring barang yang diproduksi ulang. Saat mudik kemarin misalnya, saya membeli susu, roti dan coklat. Dari cover-nya saya dapat mengetahui nama produk, kapan dan dimana diproduksi, komposisi, kategori, nilai gizi, petunjuk penyimpanan, petunjuk penggunaan, hingga kode produksi.
3. Izin edar
Mengetahui izin edar juga tak kalah pentingnya. Sebab produk yang telah memiliki izin edar dapat dijamin keamanannya. Berhubung saya menggunakan produk kosmetik dari Jepang, maka saya merasa perlu melakukan cek dan ricek izin edarnya untuk memastikan produk saya bawa termasuk kategori #kosmetikamanmudik. Ketegasan untuk memiliki izin edar suatu produk yang berkenaan dengan kosmetik dapat dijumpai dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia NOMOR HK.00.05.1.23.3516 serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NOMOR 1176/MENKES/PER/VIII/2010.
![]() |
| cekklik kosmetik |
4. Kedaluwarsa
Harap diingat, periksalah tanggal kedaluwarsa setiap anda membeli produk apapun bentuk dan jenisnya. Karena mengonsumsi obat yang sudah lewat masa kedaluwarsa beresiko tinggi. Karena menurut pakar kesehatan Paul van Landingham, EdD dari Jonhson & wales University in Providence, menggunakan produk kedaluwarsa dapat memicu masalah kesehatan seperti keracunan, gatal-gatal, pusing, diare, demam, sakit kepala, dan resiko serius lainnya seperti kematian.
Sekali lagi, jangan terjebak rayuan penjual yang hanya mengedepankan kepentingan bisnis semata.
![]() |
| cekklik obat propolis |
Seperti yang saya alami ketika mampir ke sebuah toko yang menjual segala macam obat-obatan herbal. Saya ingin membeli #obatamanmudik dan lantas memilih propolis. Sebelum obat saya bayar, tentu saja metode #cekklikbpom saya praktekkan. Saya amati dengan runut kondisi kemasan, label dan izin edar. Oke, ketiganya sudah aman. Sampai pada cek terakhir, mata saya menangkap tanggal kedaluwarsa. Ternyata masa expired date yang tertera di sana sudah tidak berlaku. Saya meminta penjual memberi produk terbaru. Tapi penjual mengatakan propolis adalah produk jamu yang tidak memerlukan tanggal kedaluwarsa. Sebab tanggal kedaluwarsa hanya diperuntukkan pada legalitas alias supaya pemerintah memberikan izin untuk dipasarkan.
Whatttt?!!
Saya terkesiap mendengar alasan si penjual. Setengah berlari saya tinggalkan toko itu sambil bergumam dalam hati ‘kalau gue laporin BPOM, bisa diblack list lu’.
Karena itu, penting bagi kita untuk lebih bijak, cerdas, teliti dan tak malas meng-upgrade pemahaman mengenai keamanan suatu produk. Sebab pengawasan makanan, kosmetik, atau obat-obatan tidak hanya bertumpu pada BPOM sahaja melainkan tanggung jawab kita bersama.
Praktekkan metode #cekklikbpom ketika akan membeli sesuatu, dan jika melihat ada kejanggalan, hal-hal mencurigakan atau ada yang aneh, segera hubungi BPOM di halobpom 1500533 atau tanyakan di akun social media BPOM: IG (@bpom_ri), FB (BPOM.Official)) dan Twitter (@BPOM_RI)
*tulisan ini diikut sertakan dalam lomba menulis blog yang digelar BPOM




COMMENTS