Sejarah, seringkali mengandung kepahitan. Namun ada hal-hal yang bisa kita temukan kembali hanya dengan menggali berkas masa lalu beta...
Sejarah, seringkali mengandung
kepahitan. Namun ada hal-hal yang bisa kita temukan kembali hanya dengan menggali
berkas masa lalu betapapun kelamnya cerita yang dituliskan. Ada hal-hal yang
bisa kita dapatkan hanya dengan melongok catatan sejarah sekalipun ia berisi
kekejian, kebijakan yang culas, keserakahan, atau bahkan dendam yang tak pernah
sudah. Bukan untuk menyoal siapa yang pantas disalahkan, tidak pula untuk mencari-cari
pihak mana yang harus bertangung jawab atas tragedi yang telah pernah terjadi. Melainkan
untuk memperoleh sesuatu yang baru pada sesuatu yang telah lampau. Sebab
sebagai masyarakat berperadaban yang hidup di tengah kemajuan zaman, kita tak
bisa melulu mengunyah-ngunyah informasi lama untuk menjelaskan kisah yang masih
berselimut kabut. Itulah sebabnya mengapa pemutaran ulang film G30S/PKI menjadi
penting.
Di sisi lain, pernyataan Presiden
Joko Widodo beberapa pekan lalu mengenai pemutaran kembali film Pengkhianatan
G30S/PKI sontak mengundang reaksi dari banyak pihak. Sebagian ada yang
keberatan dengan mengatakan bahwa film yang penuh kontroversi sejarah tersebut
tak layak ditonton oleh sebab menyuguhkan ragam kengerian seperti penyiksaan,
kekerasan, bertabur kata-kata kasar serta kebencian. Namun tak sedikit pula
yang mengamini agar film ini ditonton ulang seperti yang pernah berlaku di era
Rezim Orde Baru, dimana Presiden Soeharto mengintruksikan TVRI sebagai
satu-satunya stasiun televisi Indonesia kala itu, untuk menayangkannya setiap tahun
pada tanggal 30 September malam.
Awalnya gagasan ‘nonton bareng’ film
dokudrama (dokumenter drama) propaganda ini datang dari Panglima TNI Gatot
Nurmantyo. Beliau menyarankan agar film G30S/PKI disaksikan oleh publik
terutama para prajurit sekalipun tak dketahui apa motif dibalik gagasan itu. Adapun
Presiden tak mengisyaratkan adanya penolakan meski beberapa politisi PDIP
–perahu yang mengantarkan Jokowi meraih posisi kepala negara, mengambil sikap
berseberangan. Presiden malah menambahkan agar film yang disutradai Arifin C
Noor ini dapat diproduksi ulang tapi dalam versi yang lebih kekinian agar bisa
diterima oleh generasi sekarang.
Saya masih sangat ingat ketika
mengenyam pendidikan sekolah dasar, guru-guru meminta seluruh siswa agar
menonton sebuah film yang mana tubuh kanak-kanak kami menyebutnya sebagai film
pembantaian atau film PKI. Jam pelajaran dipersingkat sehingga siswa
diperbolehkan pulang lebih cepat dari biasanya. Barangkali tujuannya demi membuat
persiapan menonton di depan TV. Bahkan sempat juga digelar acara ‘nonton
bareng’ di lapangan terbuka, ‘sebagai bahan ajar dan renungan sejarah’, begitu
pesannya saat itu.
Adegan dibuka dengan shot dimana PKI menyerang sebuah sekolah
Islam, merongrong masuk ke dalam mesjid, membuat kekacauan, melempar dan
menginjak kitab suci. Kemudian sesuai genre-nya
–yang bergaya dokumenter dari koran, acara radio dan acara
televisi, penonton disajikan kepingan-kepingan pita film,
kliping-kliping koran, serta rekaman suara dari siaran radio yang muncul silih
berganti. Adegan selanjutnya menggambarkan kejadian pelik seperti kesemerawutan,
kemiskinan, suasana rapat dan instruksi, pemukulan, caci maki, serta kepulan
asap rokok.
Sayangnya banyak komentar negatif
terhadap film ini, terlebih dalam hal penyajian yang katanya berlebih-lebihan. Namun
ada yang tak dipahami sebagian orang bahwa sejatinya fiksi tak dapat dipaksa
menjadi realita. Di atas pentas, di serangkaian panggung, di dalam film, fiksi
memiliki ‘kebenarannya’ sendiri. kita tak
boleh bicara akurat terhadap film fiksi” begitu kata Salim Said. Fiksi tak
bisa ditekan untuk mengikuti teks. Malah sebaliknya ia tunduk pada aturan sutradara,
ia patuh pada tuntutan skenario.
Apapun itu, ‘Pengkhianatan G30S/PKI’
benar-benar sebuah film yang mampu memicu emosi dan adrenalin. Sebuah film yang
membangkitkan imajinasi tentang wajah kekuasaan yang mempesona sekaligus
mencekam. Dan seperti kisah-kisah heroic
pada umumnya, film G30S/PKI tentu saja tak luput dari akhir yang membahagiakan
dimana kemenangan dan sorak sorai perjuangan membahana di udara.
Hanya saja soal menyoal perkara
validitas film ini menyeruak dalam benak, sebenarnya cerita apa yang hendak
disampaikan oleh penulis film tersebut? Kemenangan macam apa yang telah diraih?
Siapa yang memperoleh kemenangan? Apa yang diperjuangkan? Siapa musuh negara
sebenarnya? Apakah negara pernah mengalami kudeta? Kenapa estafet kepemimpinan berganti
dalam waktu sedemikian singkat? Apakah DN. Aidit, si pengagum Mao Ze Dong yang
dalam sejarah disebut sebagai rekan politik Soekarno merupakan jelmaan Zeus yang
bisa menciptakan kekacauan bagi negara dalam sekejap mata? Apakah PKI yang
pernah menjadi salah satu dari empat partai politik pemenang pemilu 1955, merasa
telah memiliki kekuatan cukup besar sehingga percaya diri melancarkan serangan
menghadapi ABRI? Lalu, bagaimana dengan dewan jenderal yang dibunuh hanya dalam
waktu satu malam?
Selama kurang lebih 14 tahun film
berbau intrik dan kekerasan yang berdurasi 271 menit ini terus diputar layaknya
dongeng Cinderella dan Sepatu Kaca. Tak tanggung-tanggung, pemerintah melalui
PPFN (Pusat Produksi Film Negara) yang pada waktu itu digawangi Brigjend Gufran
Dwipayana, menggelontorkan dana sebesar 800 juta. Sungguh nominal yang cukup fantastis
untuk biaya pembuatan film dokumenter di tengah depresiasi ekonomi. Film ini
(dipaksa) masuk ke ruang-ruang kelas, mampir di rumah-rumah, tak ketinggalan ia
juga hadir di setiap lembaga dan intansi. Maka tak perlu heran mengapa film ini
menoreh gelar ‘film terlaris’ dan diganjar beberapa nominasi dan penghargaan,
meski di samping itu para pengamat film dan sineas memberi ulasan positif
mengenai penataan musik, penataan artistik, serta aspek visualnya.
Hingga di tahun 1998, empat bulan
setelah jatuhnya rezim otoritarianisme birokrasi Orde Baru, film G30S/PKI
dilarang beredar. Ia tidak lagi menjadi film yang masuk kategori wajib tonton
karena dianggap memanipulasi sejarah serta tidak adanya akurasi antar cerita
dan realitas. Menteri Penerangan, kala itu dijabat oleh Yunus Yospiah mengeluarkan
keputusan agar pemutaran film ini dihentikan. Setelah itu film yang tadinya bertajuk
Sejarah Orde Baru ini pun menggerus minat dan perhatian publik sehingga tak
lagi diperbincangkan. Ia lenyap bersama gelak tawa pelaku serta jerit tangis
para korban.
Hanya saja alasan pelarangan
tersebut tak mampu menjawab sederet panjang tanda tanya yang tersisa dari
‘ketidaksempurnaan’ sejarah. Pemerintah tak menyediakan solusi atas segala laku
yang telah dipraktekkan: membuat film, menjadikannya tontonan wajib selama
belasan tahun, kemudian mengakhirinya begitu saja. Memang, penguasa berhak
membuat keputusan dan kadang tidak perlu menjelaskan keputusannya pada
siapapun. Akan tetapi jauh di balik itu semua, kenangan terhadap kejahilan pada
diri manusia, kenangan terhadap keserakahan atas kekuasaan menjadi ingatan yang
tak pernah lekang. Larangan hanya akan menghentikan perjalanan film, namun tak
akan mampu meredam ketakutan, kecemasan, serta amarah sebagai efek yang
ditimbulkannya.
Masyarakat khususnya dari kedua
belah pihak yang pernah hidup di masa pergolakan 65’, baik itu korban keegoisan
PKI maupun korban dari PKI itu sendiri akan menderita. Mereka akan mengalami
trauma berkepanjangan, terluka karena dihimpit dendam masalalu, senantiasa dikepung
teror dan rasa malu. Sementara generasi berikutnya, karena hegemoni kekuasaan
ditambah referensi yang dibingkai berbagai analisis dari yang biasa hingga yang
seram, serta percikan cerita dari para penggemar hoax, akan dibelah oleh prasangka dan kebencian. Maka atas dasar
itulah publik berhak menengok kembali masa lalu yang terdiri atas kepingan-kepingan
yang tak utuh, meski untuk itu kita harus sekali lagi mengalami
pengelompokan-pengelompokan hasil dari pemikiran yang berlainan atau opini yang
berbeda-beda.
Namun seperti pernyataan David
Apter dalam bukunya Introduction to
Political Analysis bahwa kadang-kadang konflik yang mendalam dapat
dilepaskan dalam sebuah ledakan yang mempunyai akibat membersihkan. Mungkin
sebagian konflik akan tetap bertahan, atau sebagian lain semakin membesar dan
membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk kemudian menjadi surut. Namun hal
demikian sangat wajar terjadi sebab beban sejarah yang begitu berat memang tak
bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Berkaca dari sejarah Dinasti Joseon
Korea pada abad ke-19 di bawah kepemimpinan Raja Sukjong (1674-1720) yang telah
dirilis dalam bentuk drama. Terdapat dua versi kisah yang sangat bertolak
belakang. Versi pertama menggambarkan Raja Sukjong hidup bahagia bersama selir Suk
dari wangsa Choi yang memiliki budi
pekerti halus, tulus dan penuh kesederhanaan sehingga Raja Sukjong segera
menaikkan statusnya menjadi bangsawan. Sementara selir Hee dari wangsa Indong Jang dikenal sebagai
perempuan ambisius, serakah, berkuasa dan merusak kehidupan Raja Sukjong. Kemudian
versi kedua menceritakan sebaliknya, Raja Sukjong hidup damai bersama selir Hee
yang ia angkat menjadi permaisuri (Dinasti Joseon yang dikepalai Raja Sukjong
mencatat sejarah karena mengangkat selir sebagai permaisuri). Meski kebersamaan
tersebut hanya beberapa saat karena selir Hee terpaksa mengakhiri hidupnya
dengan meminum racun akibat fitnah dan adu domba dari selir Suk.
Entah mana dari kedua versi
tersebut yang lebih mendekati sejarah. Namun faktanya pada
tahun 1969, makam selir Hee dipindah ke Kota Goyang, sehingga makam Raja
Sukjong, Ratu Inhyeon dan Jang Hee Bin berada di tempat dan lokasi yang sama.
Adapun hal baiknya masyarakat Korea diberikan pilihan, kisah versi mana yang
mereka jadikan pedoman.
Sejarah senantiasa ditulis
kembali dengan berbagai persfektip. Karena hakikatnya sebuah kisah (sejarah)
ibarat lingkaran yang memiliki banyak sudut pandang. Sudah tentu tak ada
pendapat yang seragam. Sementara itu perspektif akan memengaruhi persepsi. Yang
jelas tak ada yang salah ketika meyakini sesuatu sesuai dengan keinginan kita,
sesuai dengan filter kita sendiri. Pun tak ada larangan mempercayai sesuatu
yang sedikit berbeda dari versi sebelumnya.
Dalam hal ini saya sangat mengapresiasi
Presiden Jokowi dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang telah membuka wacana ‘nonton
bareng’ film ‘Pengkhianatan G30S/PKI. Ini merupakan keputusan politik yang
berani meski bercampur sedikit ragu. Tapi mungkin begitulah sebaiknya. Sebab
tak zaman lagi merpati malu-malu.
Tag: pengkhianatan, PKI, September 1965, G30S/PKI, sejarah, politis , Joko Widodo

COMMENTS